MUNA BARAT, SULTRAKU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat nampaknya tidak menyiapkan fasilitasi yang akan digunakan Pj Bupati, Bahri.
Selain rumah jabatan (Rujab), ternyata kendaraan dinas (Randis) untuk penunjang oprasional belum disediakan.
Buktinya, saat Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu dilantik oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi pada Jumat, 27 Mei lalu, Pemkab tidak menyiapkan Randis. Terpaksa, Bahri meminjam kendaraan pribadi milik keluarganya.
Kendaraan merk Fortuner dengan nomor polisi DP 1 RD itu terpaksa disulap menjadi plat merah dengan nomor DT 1 R. Mulai dari penjemputan pada Minggu, 29 Mei, hingga Bahri berkantor perdana pada Senin (30/5/2022), kendaraan itu masih digunakan.
Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Muna Barat, Muhamad Fajar Fariki mengaku, untuk fasilitas yang digunakan Pj tetap disiapkan. Hanya saja, untuk Randis, masih akan diusahakan.
“Posisinya saat ini masih transisi. Aset-aset masih akan ditertibkan kembali. Pastinya, Randis untuk Pak Pj tetap ada,” kata Fajar.
Sementara itu, Pj Bupati, Bahri tidak terlalu mempersoalkan Rujab dan Randis. Keluarganya juga tidak keberataan rumahnya ditempati dan kendaraanya digunakan.
“Teman-teman di Kemendagri sempat bertanya soal itu (Rujab dan Randis), saya hanya jawab tidak masalah. Karena, fokus saya memastikan pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan normal serta dapat memberi keadilan bagi semua,” tukasnya.
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin