MUNA BARAT, SULTRAKU.COM – Sejumlah anak yatim piatu di Kabupaten Muna Barat mendapat bantuan dengan total Rp 59.200.000.
Bantuan bagi anak yatim piatu ini disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Muna Barat yang dilaksanakan di Masjid Al Jami, Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa.
Bendahara BAZNAS Muna Barat, La Iman mengatakan, telah disiapkan anggaran sebesar Rp 59.200.000 bagi 184 anak yang terdiri dari 124 anak yatim, 40 anak piatu, dan 20 anak yatim piatu.
“Alhamdulillah kami telah salurkan dengan diberikan penyerahan secara simbolis oleh Pj bupati,” ujarnya, Senin (2/1/2023).
Dikatakan, dengan partisipasi dan dukungan dari pemerintah daerah, sehingga anggaran bantuan dengan jumlah tersebut dapat terkumpul melalui dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang ada di Kabupaten Muna Barat.
Untuk itu, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Muna Barat Nomor 200 Tahun 2022 serta Surat Edaran Bupati Nomor 450.12/27 23 Tahun 2022, ia harapkan BAZNAS Muna Barat dapat penuaian dana ZIS di tahun 2023 saat ini.
“Sehingga kegiatan santunan kepada yang membutuhkan dapat dimaksimalkan lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Muna Barat, La Karimu mengatakan, santunan ini sangat membantu masyarakat yang ekonomi lemah, terutama anak yatim piatu.
Dengan begitu, ia berharap agar pihak BAZNAS Muna Barat dapat lebih jeli dalam menampung nama yang anak yatim piatu yang ada di Muna Barat.
“Program ini sangat bermanfaat bagi yatim piatu, semoga program ini tetap berlanjut,” tutupnya.
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Kardin