Perkuat Kompetensi Kepegawaian, BKPSDM Konsel Helat Pelatihan SKP

  • Whatsapp
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga dalam Bimtek Pelatihan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) guna meningkatkan kompetensi dan kemampuan aparatur yang digelar BKPSDM Konsel. Foto: Ist
banner 468x60

KONAWE SELATAN, SULTRAKU.COM – Perubahan peraturan pemerintah yang acap kali terjadi, khususnya perihal kepegawaian, tentunya menuntut perubahan kemampuan ASN di bidang kepegawaian yang cepat pula untuk menyesuaikannya.

Olehnya itu, untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan aparaturnya, sejak Rabu (23/2/2022) mendatang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Selatan (Konsel) menghelat Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP).

Bacaan Lainnya

Kepala BKPSDM Konsel, St Chadidjah mengatakan, pelatihan penyusunan SKP itu guna meningkatkan kompetensi dan kemampuan aparatur. Ini dikarenakan adanya perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS ke PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mantan Kadis Perindag ini menyebut, jika dalam penyusunan SKP dilakukan dengan memperhatikan, perencanaan strategis instansi pemerintah, perjanjian kinerja, organisasi dan tata kerja, uraian jabatan dan/atau SKP atasan langsung.

“Juga unsur seperti sasaran kerja pegawai, meliputi aspek kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur. Serta perilaku kerja terdiri dari orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerja sama dan kepemimpinan,“ kata Chadidjah.

Sementara itu, Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, menyambut baik kegiatan tersebut mengingat pentingnya penyusunan SKP. Tak hanya pelatihan ini sesuai PP Nomor 30 Tahun 2019, tetapi SKP juga menjadi syarat dalam proses promosi, mutasi, rotasi dan kenaikan pangkat.

“Laporan SKP ini wajib dibuat oleh PNS setiap tahun dan harus berdasar pada rencana kerja dimasing-masing OPD,“ ujarnya.

Di lain pihak, Analis Kepegawaian Muda Kantor Regional IV BKN Makassar, Sulbahri menuturkan, jika tujuan penilaian kinerja dilakukan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier. Jadi sistem manajemen kinerja PNS harus dilaksanakan dengan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. Sesuai amanat PP Nomor 30 Tahun 2019.

Dalam Bimtek penyusunan SKP itu, diikuti 59 peserta. Terdiri dari para Kasubag umum dan Kepegawaian OPD serta Kecamatan Lingkup Pemda Konsel. Turut dihadiri pula Wabup Rasyid, Sekda Konsel, Syarif Sajang, dan pimpinan OPD.

Dimana pemateri kegiatan dari Kantor Regional IV BKN Makassar Sulbahri serta didampingi Kepala Unit Penyelenggaraan Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN Kendari, Sahman.

Reporter: Ashar Hamka
Editor: Kardin

banner 300x600

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *