MUNA BARAT, SULTRAKU.COM – Pemerintah Desa Marobea menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2022 tahap pertama, dengan jumlah penerima 85 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT Dana Desa tahun 2022 ini menerapkan protokol kesehatan, dengan dipantau oleh Babinsa dan Pendamping Desa.
Bertempat di Balai Desa Marobea, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat ( Mubar), penyaluran dimulai pulul 09.30 Wita.
Kepala Desa Marobea, Muslimin Salim menjelaskan, anggaran dana Desa Marobea pada tahun 2020 berjumlah Rp 518 juta, dan pada tahun 2021 Rp 108 juta, sedangkan tahun 2022 berjumlah Rp 308 juta.
Dia mengatakan, dengan uang yang banyak ini, akan digunakan untuk pembangunan fisik yang ada di desa, dan akan dirasakan oleh semua masyarakat Desa Marobea.
“Untuk Desa Marebea, tahun 2022 ini penerima KPM ada 58 kepala keluarga. Dan hari ini kita salurkan untuk tiga bulan sebesar Rp 900 ribu,” ujar Muslimin Salim, Senin (4/4/2022).
Dia melanjutkan, penerima BLT ini tidak asal pilih, karena data penerima bantuan tidak boleh ada yang tumpang tindih dengan penerima bantuan yang berasal dari sumber anggaran lainnya.
“Semua yang menerima sudah melalui proses seleksi dalam musyawarah desa khusus bersama RT, RW, perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Dia berharap bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan bisa meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat. (C)
Reporter. Amsir
Editor: Haerani Hambali