BOMBANA, SULTRAKU.COM – Dekatkan pelayanan dengan masyarakat Bombana, Pengadilan Negeri Pasar Wajo buka loket layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bombana.
Hal itu sesuai komitmen awal, jika MMP Kabupaten Bombana dibangun guna memberikan pelayanan prima, efektif dan efisien dalam satu pintu pelayanan.
Ketua Pengadilan Negeri Pasar Wajo, Ari Gunawan mangatakan, loket layanan di MPP Bombana yang dilauncing Kamis (17/11/2023), adalah upaya untuk mendekatkan pelayanan masyarakat Bombana.
“Untuk sidang perkara saai ini kami sudah lakukan secaya virtual karena jaksanya ada di sini (Bombana),” ucap Ari Gunawan.
Olehnya itu, dengan adanya loket layanan di MPP Bombana, kini masyarakat lebih mudah untuk mendaptkan informasi publik tentang perkara yang berproses di Pengadilan Negeri Pasar Wajo, melayani pendaftaran perkara dan yang lebih utama adalah warga bisa mendapatkan surat keterangan tidak pernah dipidana tanpa ke Pasar Wajo lagi.
Mengenai kehadiran loket layanan Pengadilan Negeri Pasar Wajo di MPP Bombana, Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin berharap dapat dirasakan oleh masyarakat secara umum dengan mudah.
“MPP Bombana ini memang diperuntukkan untuk memberikan kemudahan. Jadi semoga dengan hadirnya layanan Pengadilan Negeri Pasar Wajo ini masyarakat mudah dalam mengakses hak akan kepastian hukum, kenyamanan masyarakat dalam berusaha ataupun segala urusan administrasi, khususnya bagi masyarakat yang berurusan di Bombana,” urainya.
Pihaknya juga berharap, di Kabupaten Bombana bukan saja loket layanan Pengadilan Negeri Pasar Wajo yang dibuka namun juga dengan kantor pengadilan negeri.
Penulis: Hir Abrianto
Editor: Kardin