MANGGARAI, SULTRAKU.COM – Marsel Nagus Ahang selaku Ketua LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM), meminta lembaga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk segera melakukan proses penyelidikan terhadap Menkominfo, Joni Plate atas dugaan tindak pidana proyek internet bakti.
Menurut Marsel, proyek tersebut hanya meghabiskan anggaran negara.
“Saya mendesak KPK agar memeriksa Menkominfo atas dugaan tindak pidana proyek bakti yang dinilai hanya menghabiskan uang negara. Dibuat tapi tak berfungsi,” ujarnya, Selasa (8/11/2022).
Ia menilai proyek bakti dari Menkominfo Indonesia bukanya membantu masyarakat melainkan menyusahkan masyarakat, karena ada beberapa daerah yang dulunya ada jaringan tetapi setelah dibangun tower dari bakti signalnya hilang.
“Banyak masyarakat yang mengeluh soal jaringan untuk itu harus periksa semua orang yang terlibat dalam proyek tersebut,” tegasnya.
Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut berharap, agar KPK serius untuk melakukan penyelidikan terhada Joni Plate apalagi proyek tersebut menelan dana yang cukup besar.
Ia juga berharap, KPK juga segera melakukan proses penyelidikan terhadap Tower Base Tranceiver Station (BTS) yang dibangun oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
“ANBK dari adik-adik kita di SD atau SMP terpaksa ada yang naik gunung dan harus jalan kaki pulahan kilo hanya untuk mandapatkan jaringan,” ujarnya.
Lebih baik mundur saja kalau tidak bisa memberikan yang terbaik untuk daerah asal terutama di Reo yang merupakan kampung dari Mentri Kabinet Indonesia Bersatu itu.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menaksir kerugian negara akibat dugaan korupsi BTS Kominfo mencapai Rp 1 triliun.
“Rp 10 triliun itu nilai kontrak (tahap I). Kerugiannya mungkin sekitar Rp 1 triliun. Kami masih hitung, itu mungkin atau bisa lebih,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi di kantor Kejaksaan Agung Jakarta, belum lama ini.
Cakupan wilayah proyek pembangunan menara yang diduga bermasalah meliputi daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera, hingga Papua dan Sulawesi.
Penulis: Berto Davids
Editor: Kardin