Kasatpol PP Muna Barat Diutus Ikut Diklat PPNS

  • Whatsapp
Pemda Muna Barat usul Kasatpol PP mengikuti pendidikan sebagai penyidik PNS ke Pusat Pendidikan Reskrim Polri. Foto: Putri Wulandari/Sultraku.
banner 468x60

MUNA BARAT, SULTRAKU.COM – Sesuai rekomendasi KASN, Pemerintah Kabupaten Muna Barat utus Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) ke Pusat Pendidikan Reskrim Polri, di Mega Mendung, Cisarua, Puncak Bogor, Jawa Barat.

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, diutusnya Kasatpol PP sesuai rekomendasi KASN dalam pengangkatan jabatan dengan syarat harus mengikuti pendidikan sebagai penyidik PNS.

Bacaan Lainnya

“Ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP,” ungkapnya, Selasa (1/11/2022).

Dalam Peraturan Pemerintah tersebut, pada pasal 16 menyebutkan, syarat bagi pejabat pimpinan tinggi pratama kepada Satpol PP diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memiliki kualifikasi sebagai PPNS.

Kemudian sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 331.1/1363/BAK tertanggal 17 Mei 2022 yang memohonkan, persyaratan pada pelaksanaan seleksi calon Satpol PP mengacu ada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018.

“Sehingga saya usulkan satu orang peserta untuk ikuti diklat PPNS di Direktorat Salpol PP, yaitu Kasat Pol PP Muna Barat,” ujarnya.

Sehingga ia berpesan kepada Kasatpol PP, yang ikut diklat selama 45 hari dengan pola 300 JP itu, agar diikuti dengan baik dan lancar serta dapat memanfaatkannya sebagai pembelajaran dengan sebaik mungkin.

Sementara itu, Kasatpol PP, Liber mengatakan, dengan diklat tersebut sebagai upaya kembangkan kemampuan dan keterampilan Satpol PP serta sebagai aparat penegak peraturan daerah, maka harus dibekali ilmu tentang penyidikan tindak pidana ringan.

“Sehingga tindakan dan upaya untuk laksanakan perda dinilai sah dimata hukum,” ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas PTSP itu menyebut, dengan adanya PPNS akan menjadi strategis dan diperlukan, guna melakukan penyidikan serta penindakkan apabila terjadi pelanggaran terhadap peraturan daerah.

Sehingga ia berharap agar peraturan daerah di Muna Barat dapat ditegakkan dengan baik, dan bagi pelanggar dapat diberikan sanksi.

Penulis: Putri Wulandari
Editor: Kardin

banner 300x600

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *