Hibahkan Dana Pembangunan Rumah Ibadah, Ini Alasan Pj Bupati Buton

  • Whatsapp
Pj Bupati Buton bersama Sekda, Forkopimda, para asisten, para kepala OPD, para kabag, camat lingkup Pemda Buton serta tokoh masyarakat yang mewakili menerima bantuan dana hibah rumah ibadah dan rumah tahfidz quran, di aula Kantor Bupati Buton. Foto: Febriyani/Sultraku.
banner 468x60

BUTON, SULTRAKU.COM – Penjabat (Pj) Bupati Buton, Basiran menyerahkan bantuan dana hibah rumah ibadah dan rumah tahfidz quran, di aula Kantor Bupati Buton, Jumat (18/8/2023).

Kurangnya fasilitas serta sarana dan prasana ibadah bagi masyarakat Buton, menjadi alasan bagi pemerintah melaksanakan kegiatan itu. Bantuan rumah ibadah itu tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Buton, khusus rumah Tahfidz Qur’an di Kecamatan Pasarwajo.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutanya, Basiran menyampaikan, dana hibah itu merupakan bukti kesungguhan Pemda Buton dalam merealisasikan komintmen dalam bidang keagamaan melalui pengutana lembaga-lembaga keagamaan, termasuk rumah ibadah.

“Harapan kita sebenarnya satu rumah ibadah itu mendapatkan anggaran sebesar Rp 50 juta, namun ini kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah kita,” katanya.

Tentunya, kegiatan itu berdampak positif bagi masyarakat Buton, terlebih dalam upaya perbaikan sarana prasaran ibadah, sehingga meningkatkan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa. Sekaligus menjadi tempat pembinaan, siar agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

Salah satu rumah ibadah Gereja Katolik Fransiskur Asisi, di Desa Bukit Asri kecamatan Kapuntori, mendapatkan dana hibah yang nantinya diperuntukan untuk melanjutkan sisa pembangunan yang ada.

“Kami sangat bersyukur mendapatkan bantuan dana hibah ini. Gereja kami pembangunanya belum rampung semua, harapan kami dana ini dapat membantu kami,” ucap Ketua Pengurus Gereja, Melki.

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton tahun 2023. Keputusan Bupati Nomor 135 Tahun 2023 tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah beserta jumlah barang dan jasa.

Total anggaran bantuan rumah ibadah dan rumah tahfidz Qur’an tersebut sebesar Rp 910.000.000, yang terdri dari 19 masjid dengan anggaran masing-masing Rp 30 juta, 2 gereja dengan anggaran masing-masing Rp 30 juta, 2 gedung Taman Pendidikan Alquran (TPQ) dengan anggaran sebesar Rp 15 juta, dan satu Rumah Tahfidz Qur’an dengan anggaran Rp 250 juta.

Penulis: Febriyani
Editor: Kardin

banner 300x600

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *