MUNA, SULTRAKU.COM – Pemerintah Desa Parida Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna menyalurkan bantuan beras kemasan 5 Kg kepada kaum fakir miskin yang berada, bantuan diterima dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Bantuan tersebut berupa beras sebanyak 750 kg dengan kualitas premium didistribusikan langsung oleh Pemeritah Desa Parida bertempat di kantor balai Desa Parida, Selasa (24/5/2022).
Kepala Desa Parida, La Ode Hafeudin mengatakan, bantuan ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara, Musdar, Senin 23 Mei 2022, kemarin, bertempat di Kantor Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Alhamdulillah bantuan beras ini kali pertama bagi desa kami menerima 750 Kg , untuk penerima bantuan sebanyak 75 Kepala Keluarga (KK) setiap KK mendapatkan 10 Kg,” ucapnya.
Hafeudin menegaskan, bantuan beras dari Baznas ini didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu, datanya diambil melalu tahap seleksi dari RT/RW dan pengiat-pegiat zakat desa setempat agar penerima bantuan betul-betul tepat sasaran.
“Kita akan lakukan yang terbaik untuk masyarakat, semoga bantuan ini bermanfaat, dapat mengurangi beban warga kurang mampu di Desa Parida di tengah pandemi COVID-19,” ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya bantuan dari Baznas, di tahun depan terdapat peningkatan bagi penerima bantuan, sehingga mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu di Desa Parida.
“Terima kasih banyak kepada seluruh pengurus Baznas Sulawesi Tenggara yang sudah mempercayakan desa kami sebagai penerima bantuan,” tutupnya.
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Kardin