MUNA BARAT, SULTRAKU.COM – Telah dapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), penyegaran birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat akan segera dilaksanakan.
Persetujuan KASN itu untuk melantik sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, penyegaran birokrasi pada sembilan OPD tersebut direncanakan akan digelar sebelum bulan ramadan hingga sebelum hari raya Idul Fitri 2023.
“Sebelum puasa atau saat puasa kita kembali melakukan penyegaran birokrasi,” ungkap Bahri, Minggu (19/3/2023).
Bahri katakan, sembilan pejabat eselon II yang masih dijabat oleh Plt pihaknya telah mengantongi rekomendasi KASN. Namun saat ini masih menunggu izin dari Kemendagri.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengatakan, telah mengeluarkan surat rekomendasi perizinan, mengingat daerah yang dipimpin oleh Pj harus izin terlebih dahulu.
“Karena yang akan dilantik nantinya itu pejabat eselon II,” ungkap Ali Mazi.
Untuk itu, Bahri katakan setelah keluar surat rekomendasi dari Kemendagri akan segera dilakukan pelantikan mulai dari jabatan tinggi pratama termasuk pada pejabat eselon III, sebab setelah pelantikan akan ada kekosongan jabatan di bawahnya.
“Setelah dilantik eselon II, kita lakukan penyegaran terhadap eselon III, yang saat ini lagi disusun bersama badan kepegawaian,” pungkas Bahri.
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Kardin