SURABAYA, SULTRAKU.COM – Estafet perjalanan kirab Pemilu 2024 dari jalur IV akhirnya tiba di Jawa Timur, Selasa (9/5/2024) tepatnya di Kota Surabaya. Kedatangan kirab tersebut ditandai dengan prosesi serah terima yang dilakukan KPU Jawa Timur dari KPU Kalimantan Timur.
Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam mengatakan, kirab Pemilu 2024 merupakan wujud sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis kolosal dan kultural.
“Hari ini menjadi salah satu jawaban bahwa KPU melakukan sosdiklih dengan melibatkan masyarakat secara luas,” kata Anam.
Dikatakan pula oleh Anam, dalam setiap kirab kabupaten/kota diwajibkan untuk mengeksplorasi sosdiklih berbasis kearifan lokal sebagai bagian khasanah bangsa Indonesia.
“Banyak yang mencerminkan kearifan lokal dari Madura, mulai dari pakaian hingga beragam kesenian yang ditampilkan,” kata Anam.
Anam melanjutkan, selain sebagai penanda 1 tahun menuju hari pemungutan suara Pemilu 2024, kirab juga sebagai sarana kolaborasi antar pihak.
“Sebab pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, melainkan tanggung jawanb bersama, termasuk stakeholder dan masyarakat secara luas, sehingga partisipasi masyarakat dapat meningkat,” tuturnya.
Perlu diketahui, sebanyak 18 bendera partai politik tersebut diterima oleh KPU Jawa Timur setelah 86 hari sebelumnya berada di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
“Bendera yang kami serahkan warnanya sudah kusam. Ini menjadi bukti bahwa bendera telah kami arak sejak 14 Februari 2023 lalu,” kata Anggota KPU Kalimantan Timur, Mukhasan Ajib.
Sebagai informasi, bendera kirab akan berada di Surabaya selama 7 hari mulai 15 Mei 2023. Untuk selanjutnya pada 16 Mei 2023 diserahkan ke KPU Kota Probolinggo. Begitu dilakukan secara estafet selang waktu 7 hari secara bergantian ke KPU Pasuruan dan KPU Malang.
Sedangkan mulai 6 Juni 2023, selanng waktu 6 hari secara bergantian pula, bendera dikirab melewati Blitar, Kota Blitar, Kediri, Kota Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, hingga berakhir pada 23 Juli di Pacitan.
Untuk selanjutnya, pada 24 Juli 2024, bendera akan diserahkan ke KPU Gunung Kidul melalui KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin