STQH Sulawesi Tenggara 2023 Ditutup, Kabupaten Kolaka Juara Umum

  • Whatsapp
STQH XXVII Pemprov Sulawesi Tenggara tahun 2023 resmi ditutup, Selasa (18/9/2023) malam. Juara umum Kabupaten Kolaka. Foto: Ibnu/Sultraku
banner 468x60

KENDARI, SULTRAKU.COM – Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) XXVII Pemprov Sulawesi Tenggara tahun 2023 resmi ditutup, Selasa (18/9/2023) malam.

Kabupaten Kolaka keluar sebagai juara umum, posisi kedua dan ketiga diisi oleh Kota Kendari serta Kabupaten Konawe Selatan.

Bacaan Lainnya

Dalam acara penutupan terlihat Asisten 1 Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Suharno dan juga Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.

Penutupan berlangsung ramai dan lancar dengan pemberian penghargaan kepada para juara yang telah meraih poin maksimal.

Pelaksanaan STQH ini berlangsung lima hari, diikuti sebanyak 253 peserta yang berasal dari 17 kabupaten/kota. STQH memperlombakan empat cabang, Tilawatil Quran dengan kriteria anak dan dewasa; Hifzul Quran dengan kriteria 1 juz dan tilawah.

Selanjutnya 5 juz dan tilawah, 10 juz, 20 juz dan 30 juz, Tafsir Bahasa Arab, Hafalan Hadist dengan kriteria 100 hadist dengan sanad dan 500 hadist tanpa sanad.

Sebelumnya Ketua Dewan Hakim STQH XXVII 2023, Mursidin, berharap, ke depan bupati dan wali kota se-Sultra bisa memperhatikan dan peduli tehadap pembinaan tilawah, tahfid dan pembinaan tafsir.

“Di Sultra kita punya banyak bibit-bibit potensial, tinggal pembinaan saja yang kurang, kalau itu diintensifkan maka itu akan muncul bibit-bibit baru,” tuturnya. (Adv)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin

banner 300x600

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *