KENDARI, SULTRAKU.COM – Gelar rapat paripurna, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari serahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2023.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyerahkan Rapeda APBD Kota Kendari Tahun 2023 diserahkan pada Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan untuk dibahas di DPRD.
Subhan mengatakan, Raperda Kota Kendari pasca COVID-19 diharapkan kebijakan fiskal Tahun 2023 mampu menjadi landasan bagi pemulihan ekonomi daerah serta peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
“Tahun 2023 merupakan tahun pertama pelaksanaan rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026,” tuturnya, Jumat (21/10/2022) malam.
Raperda APBD Tahun 2023 disusun dengan mengacu pada tema pembangunan Kota Kendari 2023 dengan tagline Kendari Bergerak.
Asmawa Tosepu juga menyampaikan APBD Kota Kendari terdiri dari pendapatan daerah pada 2023 direncanakan sebesar Rp 1.484.020.985.157, sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.495.176.479.725 dan pembiayaan daerah Rp74.218.957.522, serta pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 63.063.463.024.
Meski digelar secara terbuka, namun rapat paripurna ini hanya diikuti oleh 23 anggota dari total 35 anggota DPRD Kota Kendari, sebelum menutup rapat paripurna, para anggota DPRD sempat berbalas pantun di hadapan Pj Wali Kota Kendari.
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Kardin