Kejati Sulawesi Tenggara Kukuhkan Organisasi Sahabat Adhyaksa

  • Whatsapp
Kejati Sulawesi Tenggara resmi mengukuhkan organisasi Sahabat Adhyaksa. Foto: Ist.
banner 468x60

KENDARI, SULTRAKU.COM – Secara perdana kepengurusan Sahabat Adhyaksa Sulawesi Tenggara, resmi dikukuhkan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara, pelantikan dilakukan di Aula Kantor Kejati, Kamis (20/7/ 2023).

Pengukuhan diawali pembacaan SK oleh Sekertaris Umum Sahabat Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Faisal Setiawan, kemudian dilanjutkan pengukuhan oleh Wakajati Sulawesi Tenggara.

Bacaan Lainnya

Sambutan diawali oleh Ketua Umum Sahabat Adhyaksa, La Ode Hidayat, menegaskan organisasi Sahabat Adhyaksa ini sebagai mitra Kejati dalam penegakan hukum di Sulawesi Tenggara, melihat di Indonesia ini secara publik penegakan hukum itu sudah mengalami degradasi, maka dari itu hadirnya Sahabat Adhyaksa untuk membantu mengembalikan marwah dari pada penegak hukum.

Itu merupakan gagas atau terobosan baru antara lembaga penegak hukum Kejati dengan para supporter, yakni yang tergabung dalam Sahabat Adhyaksa, organisasi ini merupakan gagasan atau niatan besar Krjati Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan penegakan hukum, supermasi hukum serta untuk melakukan kolaborasi dengan masyarakat.

“Sahabat Adhyaksa tidak hanya akan menjadi mitra, tetapi juga akan melakukan kolaborasi kegiatan, salah satunya adalah sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat, karena ketika masyarakat kurang paham dengan hukum, maka mau bagus bagaimanapun penegak hukum jika masyarakat tidak percaya atau tidak sevisi dengan lembaga penegak hukum, maka selalu akan ada bentrok,” ungkap La Ode Hidayat.

Sementara, Wakajati Sulawesi Tenggara, Herry Ahmad Pribidi menyampaikan, permohonan maaf sebab yang seharusnya melantik adalah Kepala Kejaksaan Tinggi, akan tetapi keadaan Kajati sedang tidak stabil. Herry Ahmad Pribidi juga mengatakan, Kejati sangat mendukung organisasi ini sebab merupakan perpanjangan tangan Kejati Sulawesi Tenggara.

Organisasi Sahabat Adhyaksa harus selalu membantu program kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, serta mendukung seluruh kegiatan Kejati selagi itu tidak melenceng dari aturan dan Undang-Undang.

“Kami sangat senang dengan adanya organisasi ini, harapanya bisa menjadi perpanjangan tangan Kejati untuk menyampaikan atau mensosialisasikan hukum kepada masyarakat. Sahabat Adhyaksa harus jalan sesuai dari pada visi misi Kejati atau tidak boleh melenceng dan mencedarai aturan yang ada di Indonesia,” tutupnya.

Penulis: Mifta Anugrah
Editor: Kardin

banner 300x600

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *