KENDARI, SULTRAKU.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan sejumlah bantuan kepada para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).
Pemberian bantuan kepada pelaku industri kecil tersebut berawal dari proposal yang telah diajukan tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 banyak dari pelaku IKM di berbagai kabupaten/kota yang ada di Sultra mengajukan proposal berbagai macam perlengkapan yang dibutuhkan, untuk memaksimalkan usaha yang telah mereka buat.
Kadis Perindag Sultra, Sitti Soleha mengungkapkan, bantuan yang diberikan kepada pelaku IKM adalah bentuk tindak lanjut dari proposal yang telah diajukan oleh para pelaku IKM sebelumnya.
Setiap tahun kata dia, Disperindag membuka ruang bagi semua pelaku IKM mengajukan berbagai macam proposal peralatan/perlengkapan yang bisa menunjang kinerja maupun produktifitas mereka.
“Tahun 2021 berupa mesin jahit, mesin las, dan alat kemasan produk. Itu semua permintaan dari pelaku IKM,” ucap Sitti Saleha, Senin (18/4/2022).
Bentuk perlatan yang diberikan diambil langsung oleh para pelaku IKM di Kantor Disperindag Sultra.
Senada, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sultra, La Ode Muh Fitrah Arsyad mengatakan, bantuan yang diajukan oleh pelaku IKM telah disalurkan. Para pelaku IKM datang mengambil sediri berupa peralatan yang mereka sudah ajukan sebelumnya.
Proposal yang diakomodir oleh pihak Disperindag Sultra sesuai dengan anggaran yang mereka miliki. Mekanisme penerimaan bantuan alat usaha ini diajukan oleh pelaku usaha yang ada di daerah melalui reses anggota DPRD.
Hasil reses yang dilakukan anggota DPRD terhadap proposal yang diajukan oleh para pelaku usaha tersebut, kemudian diverifikasi oleh pihak Disperindag Sultra.
“Tujuannya tentu memvalidasi apakah dari proposal yang diajukan benar-benar mempunyai usaha seperti yang tertera dalam proposal,” ujarnya Muh Fitrah.
Validasi dilakukan untuk mencegah adanya proposal fiktif, yang hanya ada nama pelaku, industri dan berkas ajuan tetapi setelah dilakukan reses di lapangan tak ditemukan usaha yang tertera dalam pengajuan proposal itu.
Pengajuan bantuan untuk tahun 2021 berupa mesin jahit, mesin las, dan alat kemasan produk. Tersebar diberbagai kabupaten/kota di Sultra.
“Mesin jahit sekitar 20 biji tersebar dari Muna, Muna Barat hingga Kota Kendari. Begitu pula mesin las. Alat kemasan produk yang diajukan tersebar di Kota Kendari, Baubau, Muna, Buton dan Kolaka,” tuturnya.
Menurut Muh Fitrah, bantuan sarana dan prasana indsutri kecil menengah tersebut ialah bentuk percepatan pertumbahan ekonomi pasca COVID-19. Dana yang dikeluarkan bukan berasal dari anggaran COVID-19, melainkan berasal dari APBN.
Pengajuan proposal yang dilakukan pada tahun 2022 ini akan terlaksana dan direalisasikan pada tahun berikutnya. Bentuk pengajuan bantuan tahun 2022 fokus ke alat otomotif, tukang dan petani yang tersebear di Konawe Utara, Kolaka, Kolaka Timur, Wakatobi dan Muna.
Muh Fitrah mengharapkan, dengan adanya bantuan yang di berikan oleh pihaknya, kinerja dan produktivitas dari pelaku IKM bisa berkebang dengan cepat. Pertumbuhan ekonomi nasional pasca COVID-19 meningkat dengan pesat.
“2023 nanti bisa diliat para palaku IKM ini meningkatkan produktivitasnya lagi,” pungkasnya.
Reporter: Aris Mantobua
Editor: Kardin