KENDARI, SULTRAKU.COM – BNNP Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar coffee morning bersama Polda Sultra dan para pimpinan organisasi media, Rabu (27/9/2022).
Bertempat di ruang serbaguna BNNP Sultra, coffee morning dihadiri Dir Narkoba, Kabid Humas Polda Sultra, PJU BNNP dan enam pimpinan organisasi media di Sultra terdiri dari Ketua PWI, Ketua AJI, Ketua IJTI, Ketua SMSI, Ketua AMSI dan Ketua JMSI.
Kepala BNNP Sultra, Brigjend Pol Isnaeni Ujiarto menyampaikan, hingga Agustus 2022 telah memproses 9 tersangka dengan 9 berkas perkara, di mana 6 BP dan 6 tersangka serta barang buktinya telah diajukan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses peradilan dan 3 perkara proses penyidikan. Barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 198,54 gram dan ganja 1.118,05 gram.
“Selain penanganan perkara tersebut, terdapat pula barang temuan yang diamankan yaitu narkotika jenis sabu dengan berat bruto 409,9 gram dan ganja 1,050 kg” ujar Isnaeni Ujiarto.
Selanjutnya Kombes Pol Bambang Tjahyo Bawono, Dir Narkoba Polda Sultra menyampaikan, permasalahan narkoba di Sultra bukanlah semata tugas Polri maupun BNN, namun seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan bersinergi memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sultra.
Ketua AJI Sultra, Rosniawanti mengakui, peranan media cukup besar dalam memberikan bimbingan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini diisi dengan diskusi dan tanya jawab baik dari BNNP dan Polda Sultra serta pimpinan organisasi media yang mengharapkan agar kegiatan sejenis diselenggarakan secara rutin sehingga terjalin silaturahim serta komunikasi.
Penulis: Musdar
Editor: Kardin